Cara KPK Pilah Diskresi dan Korupsi
Senin, 29 Agustus 2016 - 12:32 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
"Banyak itu dilakukan oleh kepala daerah, sehingga bila kami lakukan penyelidikan dan ditemukanlah dua alat bukti permulaan yang cukup, ya kemudian ditingkatkan ke ranah penyidikan," ujar Laode dengan memberi contoh kasus korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dan tiga kasus gubernur Riau yang telah ditangani KPK sebelumnya. (ase)