Kurir Narkoba Ini Simpan Sabu di Kitab Suci

Ilustrasi pemusnahan sabu-sabu di BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Seorang kurir narkoba bernama Beharding Hardono berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat petang, 2 September 2016. Mantan narapidana yang baru dapat remisi bebas pada 17 Agustus 2016 ini tertangkap menyimpan sabu-sabu di dalam kitab suci di kediamannya.

"Pelaku menyimpan sabu-sabu seberat 7,66 gram di dalam kitab suci. Pengungkapan ini berkat bantuan masyarakat," kata Kanit Reskoba Polresta Samrinda, Ipda Edi Susanto, Sabtu, 3 September 2016.

Dari pemeriksaan, Hardono mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang yang kini masih diburu polisi. "Katanya diupah Rp1 juta kalau barangnya sudah sampai di tangan pengedar," kata Edi.

Hardono diketahui memang baru bebas dari penjara. Mantan pengguna narkoba yang ditahan lantaran kasus penggelapan sepeda motor ini akhirnya kembali meringkuk di tahanan.

Sejauh ini, Kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Hardono. Pemilik sabu-sabu juga masih diburu.

M Asri Satar/Samarinda