RAPP Minta Maaf Halangi Sidak Kepala Badan Restorasi Gambut

Kapala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi.

VIVA.co.id – Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead, menyebut PT Riau Andalan Pulp and Paper telah menyampaikan permintaan maaf karena mengadangnya saat inspeksi mendadak di lahan konsesi perusahaan.

Nazir menyebut pihak perusahaan telah meminta maaf tak lama setelah pengadangan terjadi.

"Sudah ada WA (Whatsapp) permohonan maaf dari perusahaan, surat resmi baru masuk kemarin," kata Nazir di Kantor Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 8 September 2016.

Nazir mengungkapkan, inspeksi dilakukan karena BRG menerima laporan adanya pembukaan hutan gambut dan pembuatan kanal baru yang dilakukan perusahaan. Padahal, Nazir menyebut, hal tersebut sudah dilarang.

Hasil temuan akan dugaan pelanggaran itu, akan ditindaklanjuti BRG dengan memanggil perusahaan yang bersangkutan. Menurut Nazir, pihaknya akan meminta perusahaan mengklarifikasi data temuan di lapangan, serta kemungkinan pemberian sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

Selain itu, pertemuan dengan perusahaan juga akan membahas mengenai peristiwa pengadangan. Bahkan, Nazir mempersilakan jika Kepolisian mau mengusut peristiwa ini, karena tindakan itu diakuinya tergolong menghalangi tugas aparat negara.

"Memang menghalangi pemerintah melakukan tugasnya. Mungkin saya kalau itu sudah dianggap Polri penyidikan, mungkin saya enggak ikut campur lah. Yang saya lebih fokus ialah substansi gambut dalamnya dan perusahaannya kalau saya lihat sudah buat statement permintaan maaf," kata dia.