Polisi Tidak Temukan Bahan Kedaluwarsa di Gudang Pizza Hut

Melihat Dari Dekat Dapur Pizza Hut
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa gudang tempat Pizza Hut menyimpan bahan baku di PT Kiat Ananda Cold Storage, Jalan Raya Narogong Pangkalan V, Bantar Gebang, Bekasi, pada Selasa, 6 September 2016. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi tidak menemukan bahan makanan kedaluwarsa.

"Dalam pemeriksaan gudang ditemukan fakta bahwa pengelolaan gudang atas keluar masuknya barang bahan makanan telah dikelola secara komputerisasi, sehingga terdeteksi batas kedaluwarsa semua jenis bahan pangan untuk outlet Pizza Hut. Sehingga di gudang tersebut tidak ditemukan adanya bahan pangan yang sudah kedaluwarsa," kata Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutarmo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 September 2016.

Selanjutnya, kata Sutarmo, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait hasil pemeriksaan ini. "Untuk temuan outlet Pizza Hut yang kedapatan bahan pangan kedaluwarsa saat ini masih dalam proses sidik," ujarnya.

Sutarmo menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan tim ke lapangan untuk mengecek mekanisme pendistribusian bahan baku yang dimiliki Pizza Hut, Pizza Hut Delivery, dan Marugame Udon. Pihaknya akan memeriksa mulai dari hulu distribusi, hingga ke outlet.

"Tujuannya untuk mengetahui persisnya dimana terjadinya (perpanjangan) exipired date terjadi," kata Sutarmo.

Seperti diketahui, kabar Pizza Hut Indonesia diduga menggunakan bahan kedaluwarsa dalam produk mereka pertama kali diungkapkan dalam investigasi bersama Tempo dan BBC.

Pemegang merek Pizza Hut Indonesia, PT Sarimelati Kencana, menampik kabar itu. Mereka memastikan produk yang dibuat berkualitas dan melewati proses penjaminan kualitas. Untuk itu produk mereka layak dikonsumsi konsumen. (ase)