KPK dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Lembaga

Demo di kantor KPK
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menjajaki kerja sama khusus dengan National Bureau of Corruption Prevention, lembaga anti korupsi Tiongkok, terkait kasus korupsi. Kerja sama kedua lembaga ini meliputi ekstradisi buronan kasus korupsi termasuk aset hasil tindak pidana mereka. 

"KPK dan NBCP berharap awal tahun nanti (2017) bisa sepakati nota kerja sama untuk permudah kerja-kerja pemberantasan korupsi. Lebih rincinya nanti kami bisa saling bertukar informasi, pelaku korupsi dan asetnya," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di  kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 19 September 2016.  

Hadir pada kesempatan itu Wakil Kepala Biro Pencegahan Korupsi NBCP, Liu Jianchao; Wakil Kepala Biro IV Kejaksaan Agung Tiongkok, Xiao Zhongyang; Konselor Direktorat Jenderal Perjanjian dan Hukum Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hu Bin; Wakil Kepala Biro Penyelidikan Ekonomi Kementerian Kepolisian Tiongkok, You Xiaowen; Direktur Kerja Sama Internasional CCDI Partai Komunis Tiongkok, Feng Jingyou; dan Inspektur Departemen Kerja Sama Internasional CCDI Partai Komunis Tiongkok, Zhou Lei.

Menurut Agus, KPK ingin bekerja sama dengan banyak lembaga antikorupsi lainnya, karena akan mempermudah kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Itu seperti mungkin ada koruptor lari ke Indonesia, atau sebaliknya, koruptor Indonesia lari ke Tiongkok dengan mudah kami bisa tangkap. Kami bisa juga bekerja sama trace asset-nya, informasi juga tak kalah penting soal pencegahan," ungkap Agus.

Sejauh ini, KPK memang belum memiliki ikatan kerja sama dengan Tiongkok dalam hal pemberantasan korupsi. Hal ini berdampak pada rendahnya informasi dan kemampuan mengusut pelaku korupsi yang lari ke Negeri Tirai Bambu.

"Penjajakan yang nantinya ditindaklanjuti dengan MoU (nota kesepahaman) ini diharapkan bisa lebih efektif lagi lakukan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Sementara Liu Jianchao merespon, bahwa tujuannya mengunjungi KPK RI adalah untuk meningkatkan kinerja NBCP. Alasan lainnya, KPK dipilih karena memiliki prestasi luar biasa di mata Tiongkok. Baik sistem pencegahan maupun penindakan terhadap korupsi di Indonesia.

"Kami sangat apresiasi terhadap keberhasilan dicapai KPK itu. Itu sejalan kebijakan Partai Komunis yang menerapkan zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi," ujar Liu.

Menurutnya, tindak pidana koruspi merupakan ancaman bagi Tiongkok yang tengah menggenjot sektor ekonomi. Tak hanya itu, korupsi juga masalah bagi ekonomi global, sehingga Tiongkok memandang perlu menyusun kekuatan, seperti halnya kerja sama dengan KPK ini.

"Kami juga nantinya sudah merencanakan ingin lakukan kerja sama juga dengan negara lain selain Indonesia, seperti dengan ASEAN," ujarnya.

Untuk itu, tegas Liu, Tiongkok dan Indonesia perlu menjalin kerja sama, apalagi sudah ada amanat dalam program G-20.

"Pertemuan ini telah menghasilkan kesepakatan, bahwa awal tahun kami dengan KPK membuat MoU. Sehingga ke depan kerja pemberantasan korupsi bisa lebih mudah dan diharapkan hasilnya akan sangat baik bagi kedua lembaga dan negara," ujar Liu.