Besok, Penyidik Polda Metro Periksa Aa Gatot di Mataram
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Penyidik Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, masih menyelidiki kasus kepemilkan senjata api Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
Bahkan, selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga berencana akan memeriksa kembali Gatot dan istrinya, Dewi Aminah pada Selasa 20 September 2016.
"Selasa (20 September 2016), tim berangkat ke Polda NTB (Nusa Tenggara Barat) untuk memeriksa Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah, karena ada keterangan yang perlu ditambahkan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin 19 September 2016.
Sementara itu, Budi mengungkap, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal pria yang akrab disapa Aa Gatot.
"Saksi yang sudah diperiksa itu delapan orang dan besok dua. Jadi, total 10," kata Budi.
Hari ini, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Nadine Chandrawinata dan teman dekat Gatot, Wahjoeono. Mereka berdua diperiksa sebagai saksi.
Nadine diperiksa, karena ikut membintangi film Azrax yang dibesut sutradara Dedi Setiadi. Aa Gatot mengaku senjata api tersebut, dgunakan properti dalam syuting film itu pada 2011.
Sementara itu, Wahjoeono adalah orang dekat, sekaligus pendiri Padepokan Gatot Brajamusti. Ia diduga kuat tahu banyak soal Aa Gatot ini.
"Baru kru Azrax, film DPO belum sama sekali," katanya.
Sebelumnya, Gatot Brajamusti ditangkap polisi saat sedang pesta sabu di kamar hotel beberapa waktu lalu di Mataram, NTB pada Agustus lalu. Saat itu, istri Gatot, Dewi Aminah turut ditangkap.
Setelah penangkapan, polisi menggeledah rumah Gatot di daerah Pondok Pinang, Jakarta. Di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu. Tak hanya itu, polisi juga menemukan senjata api dan puluhan amunisi, serta satwa yang dilindungi. (asp)