Lagi, Korban Dimas Kanjeng Lapor Polisi Bawa Benda Aneh
- IST
VIVA.co.id – Korban penipuan bermodus penggandaan uang Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng semakin bertambah. Kali ini orang yang melaporkan diri adalah Wisnu Sunarsono, keluarga dari korban yang sudah meninggal, Kasianto, warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. Korban menderita kerugian Rp300 juta.
Wisnu melaporkan yang dialami Kasianto ke Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu, 2 Oktober 2016. Informasi diperoleh menyebutkan, Kasianto menjadi pengikut Dimas Kanjeng sejak tahun 2012. Ia baru berhenti ketika meninggal dunia pada 2015
Selama menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kasianto diketahui telah menyetorkan uang ke Taat total sebesar Rp300 juta. Dengan mahar itu, korban menerima kotak kayu berisi sejumlah uang dan barang dari Dimas Kanjeng.
Kotak kayu tersebut diyakini sebagai ATM penggandaan uang. Isinya, di antaranya. Selembar uang kertas negara Thailand pecahan 1.000, tiga lembar uang kertas negara Korea pecahan 5.000, beberapa uang negara lain, selembar kuitansi mahar korban, sebundel berkas akta notaris, dan selembar foto Dimas Kanjeng bersama Presiden Joko Widodo.
Ada juga beberapa barang serupa benda gaib. Di antaranya, tujuh buah jimat, dua buah kantong macan, sehelai selendang warna hijau dan hitam, dua bilah keris, kotak hitam kecil berisi batu akik, gelang wirid, kitab, botol kecil minyak wangi, dan botol kecil berisi butiran mani gajah, dan sejenisnya.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Takdir Matanette, membenarkan adanya laporan korban Dimas Kanjeng dari pelapor bernama Kasianto tersebut. "Laporan diwakili oleh keluarga korban," katanya.
Takdir menjelaskan, korban juga membawa barang bukti pemberian Dimas Kanjeng. Menindaklanjuti itu, dia mengaku berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jatim yang menangani kasus sama. "Kami mengimbau siapa pun yang merasa jadi korban Dimas Kanjeng untuk melapor ke polisi," ujarnya.
Seperti diberitakan, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.