Polisi Sita 6 Mobil dari Padepokan Dimas Kanjeng

Taat Pribadi, Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo Jawa Timur. Lelaki ini mengaku dirinya bisa menggandakan uang dan kini menjadi tersangka penipuan dan pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menyita enam buah mobil dari Padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi yang berada di Desa Wengkal, Kecamatan Gading, Kabupten Probolinggo, Jawa Timur.

"Enam mobil yang disita diantaranya, mobil Pajero, Fortuner, Mobilio," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober 2016.

Kata Agus, penyidik kepolisian berhasil mengamankan beberapa dokumen semacam kwitansi serah terima sejumlah uang dan beberapa barang lain yang dikatakan ATM dan ternyata hanya seperti kotak biasa.

"Boks ATM itu seperti kotak biasa dan dianggap ATM oleh yang bersangkutan. Seperti tempat bendera pusaka," tuturnya.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan beberapa barang bukti di antaranya uang yang berada di Padepokan Dimas Kanjeng tersebut.

"Kita temukan 33 lembar uang pecahan Rp100 ribu, perhiasan kalung, gelang masih diteliti keasliannya. Kuitansi mahar semacam tanda terima. Lalu formulir yang isinya tidak menuntut," kata Agus.

Diketahui, Taat Pribadi saat ini tengah ditahan oleh pihak Kepolisian. Dia diduga menjadi tersangka utama pembunuhan terhadap dua orang muridnya, Abdul Gani dan Ismail. Pada perkembangannya, Taat Pribadi juga terancam terjerat kasus penipuan serta pencucian uang.