Makam Tiga Terpidana Mati Akan Dipindahkan

Sumber :

VIVAnews- Pengurus Wilayah Gerakan Reformasi Islam Jawa Barat berencana akan memindahkan jasad almarhum terpidana trio bom Bali I ke taman pemakaman Mujahidin di Cianjur, Jawa Barat.

Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Reformasi Islam Jawa Barat Suryana Nur Fatwa mengatakan, keluarga Imam Samudra sudah di beritahu, hingga kini masih menunggu jawaban dari keluarga.

"Kemarin  kami sudah negosiasi dengan keluarga Imam Samudra, Yakni Umi dan Luluk, namun belum ada jawaban," jelas Suryana Nur Fatwa di sela-sela aksi penolakan komunis di Gedung Sate, Bandung, 10 November 2008.

Selain Imam Samudra, keluarga Ali Ghufron dan Amrozi juga akan diberitahu mengenai rencana tersebut. "Besok baru akan kami informasikan ke Lamongan untuk meminta hal yang sama," jelas Suryana. 

Pemakaman seluas satu hektare yang berada di Desa Bogocong, Kecamatan Mangde, Kabupaten Cianjur itu sudah disiapkan. "Khusus bagi para mujahid sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan Islam," kata Suryana.

"Tidak hanya pemerintah saja yang punya makam pahlaman, kami juga punya pemakaman khusus mujahid."

Namun, menurut Suryana, bila keluarga bersikeras tidak mau dipindahkan, Pengurus Wilayah tetap akan membangun tempat pemakaman ketiga terpidana itu layaknya pejuang, seolah-olah tiga terpidana mati dimakamkan di tempat tersebut.

Laporan: Sigit Zulmunir/Bandung.