Dimas Kanjeng Disebut Pernah Janjikan Ismail Jadi Sultan
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Taat Pribadi, alias Dimas Kanjeng, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, disebut pernah menjanjikan Ismail Hidayat diangkat sebagai sultan.
Ahmad Busairi, sepupu Ismail yang merupakan warga Sumenep, Madura, menceritakan perihal itu kepada wartawan, saat ditemui di Surabaya pada Jumat 7 Oktober 2016.
"Dari ceritanya Ismail, dia mau diangkat jadi sultan atau raja, karena merupakan orang kepercayaan Dimas Kanjeng," kata Busairi dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat.
Menurut Busairi, Ismail menceritakan itu, agar orang lain bersedia menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Ismail juga menjelaskan kemampuan lain yang dimiliki Dimas Kanjeng, misalnya, kemampuan melipatgandakan uang.
Mereka yang tertarik menjadi pengikut Dimas Kanjeng, kata Busairi, harus menyetorkan uang sebesar Rp1,5 juta. Uang yang disebut sebagai mahar itu akan menjadi berlipat ganda, setelah diterima Dimas Kanjeng.
Busairi menolak mengikuti ajakan Ismail, karena tak memercayai ihwal uang dapat dilipatgandakan secara gaib. Dia pun tak meyakini kemampuan Dimas Kanjeng meski belum pernah bertemu.
Meski demikian, kata Busairi, ada sejumlah kerabatnya yang tertarik dengan ajakan Ismail. Sayangnya dia tidak mengetahui berapa orang yang tertarik itu. Dia mengaku hanya mendengar kabar bahwa telah disetorkan uang sebanyak Rp400 juta dari sejumlah orang itu kepada Dimas Kanjeng.
Ismail Hidayat adalah satu di antara dua anak buah Dimas Kanjeng yang tewas, setelah diduga dibunuh pengikut pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng itu. Korban lain, ialah Abdul Gani. Mereka orang kepercayaan Dimas Kanjeng.
Ismail Hidayat dikenal sebagai koordinator pengikut Padepokan Dimas Kanjeng untuk wilayah timur. Ismail memiliki kewenangan untuk menghimpun pengikut dari Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, Bali, hingga Lombok.
Dimas Kanjeng ditangkap ribuan petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah. (asp)