Komisi I Nilai Rekomendasi KPI Tak Cukup Data yang Kuat

Ilustrasi menonton televisi
Sumber :
  • Pixabay/Mojzagrebinfo

VIVA.co.id – Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), sekaligus juga rapat dengar pendapat dengan Komisi Penyiaran Pusat (KPI), Senin 10 Oktober 2016.

Rapat ini terkait Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) 10 TV swasta. Rapat yang merupakan tindak lanjut Raker pada 3 Oktober 2016 yang lalu ini menghasilkan empat kesimpulan yang akan menjadi pertimbangan kepada KPI untuk segera dipenuhi, sebelum Kominfo menyetujui perpanjangan izin 10 TV yang akan habis pada 16 Oktober 2016. Berikut ini empat kesimpulan tersebut.

1. Komisi I DPR RI menilai rekomendasi kelayakan yang dikeluarkan KPI Pusat terhadap 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) akan berakhir tahun 2016, tidak cukup didukung oleh data yang kuat dan konsisten, serta menggunakan parameter penilaian yang belum sepenuhnya obyektif, dan belum secara optimal memperhatikan masukan dari masyarakat.

2 Selanjutnya proses perpanjangan IPP 10 LPS, agar dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Komisi I DPR mendesak Pemerintah bersama KPI Pusat untuk mempersiapkan sistem evaluasi dan penilaian tahunan berikut pendokumentasiannya dan melaporkan kepada Komisi I DPR RI

4. Komisi I DPR mendesak KPI Pusat memperbaiki surat komitmen 10 LPS di atas untuk ditandatangani oleh Komisaris Utama bersama Direktur Utama atau Presiden Direktur.

"Ini rapat kesembilan tentang perpanjangan izin, tiga hingga empat rapat terakhir berlangsung terbuka, agar menjadi otokritik baik untuk LPS, pemerintah, maupun KPI sendiri untuk perbaikan penyiaran," kata Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 10 Oktober 2016.