Mantan Panglima GAM Girang Dapat Nomor 5 di Pilkada Aceh

Pasangan Muzakir Manaf dan TA Khalid mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Kamis, 22 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar

VIVA.co.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengundi nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di gedung DPRA, Banda Aceh, pada Selasa, 25 Oktober 2016. Enam pasangan calon yang telah ditetapkan akan bersaing dalam Pilkada Aceh tahun 2017.

Pasangan Tarmidzi Karim-Machaslmina yang yang diusung Partai Nasdem, Golkar, Hanura, PAN, PPP, dan PKPI memperoleh nomor urut 1. Pasangan Zakaria Saman-T Alaidin yang mencalonkan melalui jalur perseorangan alias independen mendapatkan nomor urut 2.

Pasangan Abdullah Puteh-Mustafa Usab yang juga maju lewat jalur independen memperoleh nomor urut 3. Sementara calon petahana yang juga maju dari jalur perseorangan, Zaini Abdullah-Nasaruddin, memperoleh nomor urut 4.

Mantan Panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka) , Muzakkir Manaf, yang maju bersama pasangannya, TA Khalid, diusung Partai Aceh, Gerindra, PBB, dan PKS memperoleh nomor urut 5. Dia mengaku girang dengan nomor itu yang merupakan nomor urut kemenangannya pada pilkada sebelumnya saat maju bersama Zaini Abdullah.

Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, pasangan lain yang juga diusung Partai Demokrat, PNA (Partai Nasional Aceh), PDA (Partai Damai Aceh), PKB, dan PDIP, mendapat nomor urut 6.

KIP Provinsi Aceh menetapkan enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada tahun 2017. Tiga pasangan berasal dari jalur perseorangan, dan sisanya diusung partai politik.

Mereka ditetapkan sebagai pasangan calon resmi setelah KIP menggelar rapat pleno di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Senin 24 Oktober 2016. Rapat pleno itu memutuskan bahwa keenamnya lolos sebagai pasangan calon.