Pesan Mendagri untuk Pelaksana Tugas di DKI dan Banten

Pelantikan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ M Nadlir

VIVA.co.id – Dua pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didapuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok dan Gubernur Banten Rano Karno.

Keduanya, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Soemarsono dan Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tugas utama para Plt adalah menjaga pemerintahan yang ditinggalkan kepala daerahnya selama empat bulan cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 tetap aman.

"Tugas paling utama adalah menjaga pemerintahan dengan aman, koordinasi, dan sinergi dengan  Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Rabu 26 Oktober 2016.

Tjahjo mengemukakan, penugasan Plt adalah untuk keberlangsungan pemerintahan, sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik selama Pilkada. "Bagaimana membangun tata kelola pemerintah pusat dan daerah, jadi yang melaksanakan tugasnya adalah Plt," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo juga mengimbau program yang sudah dicanangkan gubernur DKI Jakarta dan Banten tak diubah. "Jangan menganggu apa yang sudah diprogram Pak Rano dan Pak Ahok. Jalankan (program pemerintahan) dengan baik. Konsultasi juga dengan DPRD," ujar Tjahjo. (asp)