Kapolri Ungkap Risiko Penghentian Kasus Ahok

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • Anwar Sadat/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian RI  Jenderal Tito Karnavian memastikan, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan mendapatkan keputusan final pekan depan.  

Hal itu disinggungnya saat menjadi pembicarai dalam acara Pra Temu Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara IX Tahun 2016, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Trisakti, Sabtu 12 November 2016. 

"Ya seperti kasus Ahok, Ini akan final minggu depan, kita akan proses dengan cepat. Minggu depan, hari Selasa akan kita lakukan gelar perkara," kata Tito.

Menurut Tito, hasil gelar perkara kasus tersebut paling lambat akan dipublikasi pada Rabu 16 November mendatang. Pada hari tersebut aparat penegak hukum akan menyampaikan apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Kepolisian lanjut Tito, telah siap dengan segala hasil keputusan dari kasus tersebut. Termasuk apabila digugat jika tidak terbukti Ahok bersalah dalam kasus itu. 

"Kalau ada pidana, akan kita tingkatkan penyidikan ke pengadilan dan statusnya akan dinaikan menjadi tersangka. Kalau tak ada tindak pidana, akan kita hentikan kasusnya namun dengan risiko kemungkinan akan di gugat," ujar Tito