Putri Gusdur: Kasus Ahok Jangan Dikendalikan Situasi Politik

Alissa Wahid, putri Presiden Gusdur
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Polemik kasus dugaan penistaan agama, yang tengah menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dipandang sebagai salah satu ujian dalam proses membangun sistem demokrasi di Indonesia. Dinamika sosial kemasyarakatan yang terjadi menjadi parameter kedewasaan elite politik maupun masyarakat Indonesia dalam berdemokrasi

"Demokrasi tidak berdasar pada suara mayoritas. Pada prinsipnya demokrasi dari untuk dan oleh rakyat. Sekarang bagaimana kita bersikap terkait dinamika yang terjadi," kata Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, di Cikini, Jakarta, Selasa, 15 November 2016.
 
Putri mendiang Presiden Gus Dur ini menegaskan, sistem demokrasi yang dipilih oleh Indonesia saat ini merupakan jalan yang dipilih bangsa ini sejak awal. Karena itu, segala dinamika sosial yang terjadi harus direspons melalui perangkat hukum yang telah ditetapkan.
 
Dalam demokrasi, konstitusi dijaga oleh hukum dan menegakan demokrasi hukum harus dilakukan tanpa ada intervensi dari manapun. Begitu pula dengan penanganan kasus dugaan penistaan yang dilakukan oleh Ahok.
 
"Semua hal harus direspons dengan perangkat hukum yang ada. Salah benar tidak ditentukan oleh dinamika politik dan suara mayoritas, tapi oleh hukum," katanya. 
 
Ia menyesalkan dinamika sosial dari kasus ini yang melebar hingga terjadi aksi terror di beberapa tempat, bahkan merenggut nyawa seorang anak di Gereja Oikumene Samarinda Kalimantan Timur.
 
"Peladakan bom di beberapa rumah ibadah artinya tidak ada prinsip demokrasi yang dipegang," katanya.
 
Alisa menambahkan dalam kondisi saat ini dibutuhkan para negarawan yang bisa menengakan situasi, sehingga proses hukum dan demokrasi bisa berjalan.
 
"Menjadi bangsa ini kita harus kembali ke konstitusi. Tanpa konstitusi kita bisa kehilangan arah. Saat ini kita membutuhkan sosok negarawan. Saya berharap itu datang dari istana," katanya.
 
(ren)