Aksi 25 November Belum Ada Izin, Polri: Bisa Dibubarkan

Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat menggelar aksi.
Sumber :
  • Ardian/ Lampung

VIVA.co.id – Markas Besar Polri hingga hari ini, Kamis, 24 November 2016, belum mendapatkan surat pemberitahuan atau izin untuk aksi unjuk rasa yang kabarnya akan dilakukan besok, Jumat, 25 November 2016.

Sebelumnya beredar kabar akan ada aksi susulan pada Jumat, 25 November, terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Yang jelas kalau enggak ada pemberitahuan, berarti enggak ada demo. Kalau ada pihak yang mencoba melakukan demo tanpa pemberitahuan, tentu bisa kami bubarkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol Rikwanto, di kantonya, Jakarta Selatan.

Rikwanto menyatakan, jika para pengunjuk rasa tetap melakukan perlawanan, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

"Kan ada SOP-nya (standar operasional prosedur), cara bertindak untuk menghadapi orang yang melakukan tindakan melawan hukum, ya ditangkap," tegasnya.

Meski demikian, apabila besok ada yang menggelar unjuk rasa, maka kepolisian tetap melakukan siaga dan menyiapkan personel. Tapi, kata Rikwanto, jumlahnya tidak disebutkan berapa yang akan dikerahkan.

"Kalau buat besok disesuaikan dengan situasi yang ada. Kalau besok enggak ada (demo) yang penjagaan saja di polres, polda di tempat tertentu untuk penjagaan. Belum ada riil besok ada," kata Rikwanto.