Penyuap Dewie Yasin Limpo Meninggal di Sukamiskin

Pelaksana Harian Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id – Irenius Adi, narapida kasus korupsi yang terlibat dalam perkara suap terhadap mantan Anggota DPR, Dewie Yasin Limpo, dikabarkan meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Irenius meninggal di klinik Lapas Sukamiskin karena penyakit yang dideritanya. "Iya benar (Irenius Adi), kemarin sore pukul 18.00 WIB (meninggal dunia)?," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 27 November 2016. 

Meski demikian, Yuyuk mengaku belum mengetahui penyakit yang diderita Irenius. Yuyuk baru mendapat kabar bahwa Irenius meninggal di klinik lapas tersebut. "Meninggal di klinik lapas karena sakit," ujarnya. 

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, terkait perkara suap proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius selaku Kepala Dinas Kabupaten Deiyai, divonis dua tahun penjara dan pidana denda Rp50 juta dengan kurungan pengganti denda selama 3 bulan.

Irenius, bersama-sama pengusaha Setiyadi Jusuf, terbukti menyuap Dewie Rp1,7 miliar melalui stafnya, yakni Rinelda Bandaso.