Kementerian Agama Ikut Telisik Ormas Anti-Pancasila

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA.co.id – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengakui, pemerintah tengah mendata kembali organisasi masyarakat (Ormas) yang jumlahnya 250 ribu lebih. Pendataan terkait beredarnya kabar ormas antiPancasila.

"Ya itu bagian yang didalami. Intinya adalah di negara Indonesia ini ga boleh ada ormas yang memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi," kata Lukaman di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Rabu, 30 November 2016.

Selain itu, Lukman menegaskan semua Ormas harus sesuai akta pendirian dan tunduk pada aturan main yang disepakati bersama dengan pemerintah.

Lukman mengatakan, kementeriannya juga ikut membina berbagai Ormas terutama yang bergerak di wilayah sosial keagaman. "Kemenag punya Ormas keagamaan. Kita punya daftarnya," ucap Lukman.

Mengenai kabar adanya Ormas keagamaan yang menolak Pancasila sebagai asas, Lukman mengatakan terus melakukan pemantauan.

"Ya ini kan terus kita pantau, dalami apakah ada ideologi pemahaman dan tindakan yang jelas-jelas, nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila," ujarnya menambahkan.

Mengenai sanksi apa yang akan diberikan pada Ormas yang menolak Pancasila, Lukman menyatakan itu bukan kewenangan lembaganya.

"Kan kaitannya di Kemendagri dan Kemenkumham. Kaitannya dengan berbadan hukum.”

(mus)