Suami Inneke Koesherawati Kembali Diperiksa KPK

Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati ditahan KPK dalam kasus suap Bakamla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 27 Desember 2016.

Suami artis lawas Inneke Koesherawati itu diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka suap proyek satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"FD akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Fahmi sebelumnya sudah ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu. Bendahara nonaktif Majelis Ulama Indonesia itu ditahan di Rutan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.

Sementara berkaitan dengan penyidikan tersangka Eko Susilo Hadi, penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta, Erwin S Arif. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESH," kata Febri.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, Direktur Utama  PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah, serta dua pegawainya Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.