Dwi Estiningsih Kembali Dilaporkan ke Polisi

Uang rupiah tampak pahlawan.
Sumber :
  • Romys B/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemilik akun Twitter @estningsihdwi, Dwi Estiningsih kembali dilaporkan ke polisi karena dugaan menyebarkan informasi bernuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau antargolongan. Kali ini, laporan dilakukan Gerakan Masyarakat Bhinneka ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Padahal pekan lalu, mantan calon legislatif Kota Yogyakarta dari Partai Keadilan Sejahtera ini, juga dilaporkan Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia ke Polda Metro Jaya atas perbuatan yang sama.

Koordinator Gerakan Masyarakat Bhinneka, Lestanto Budiman mengatakan, pernyataan Esti di media sosial, yang menyebut 5 dari 11 pahlawan pada gambar uang pecahan baru tahun emisi 2016 sebagai pahlawan kafir, merupakan sikap tak pantas.
 
"Kita harus menghargai semua pahlawan yang sudah berjuang untuk kepentingan bangsa. Gelar pahlawan itu sudah melalui proses panjang," kata Lestanto di Mapolda DIY, Kamis, 29 Desember 2016.

Lestanto menjelaskan, ucapan Esti melalui media soaial berpotensi memecah belah bangsa. Sehingga pantas dihentikan. "Apakah dia sudah berkontribusi buat bangsa dan negara ini?"

Lestanto menuntut Esti mengklarifikasi pernyataannya itu, karena dia merasa kalimatnya menghina para pahlawan. "Kami menuntut Esti meminta maaf kepada masyarakat. Hentikan ocehan-ocehan seperti itu."

(mus)