Citilink Bantah Pilotnya Mabuk
Jumat, 30 Desember 2016 - 21:08 WIB
Sumber :
- ANTARA/Zabur Karuru
"Ada tiga hal fundamental yang dilanggar yaitu mulai dari undang-undang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan hingga kebijakan SDM yang ada di Citilink. Mulai dari sikap yang ceroboh hingga tidak mengindahkan prosedur kerja yang berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan," ujarnya.
(mus)