Pimpinan Pondok Pesantren Maafkan Pelaku Teror Bom Magelang

Polisi mensterilkan lokasi penemuan bom di depan apotek Kimia Farma di Jalan Pahlawan Nomor 83, Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa, 19 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Gus Yusuf, pimpinan Pondok Pesantren, Asrama Perguruan Islam Magelang, meminta Kepolisian tidak melanjutkan perkara teror bom yang dilakukan oleh santrinya, Haris Fauzi.

"Setelah didalami berkaitan sakit hati. Oleh Gus Yusuf, ingin minta pelaku enggak diteruskan perkaranya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis 5 Januari 2016.

Meskipun telah melakukan teror, menurut Martinus, Gus Yusuf telah memaafkan yang bersangkutan. "Oleh pimpinan Ponpes sudah dimaafkan dan diajak kembali," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu 27 Desember 2016, sebuah bom rakitan ditemukan seorang pedagang di depan apotek Kimia Farma Tegalrejo. Bom itu dibungkus tas berwarna merah muda. Di dalamnya terdapat serbuk mesiu dan rangkain kabel.

Beruntung bom tersebut bisa diledakkan oleh Kepolisian, sebelum memakan korban. Dari pemeriksaan, akhirnya terungkap jika pelaku adalah HF yang sakit hati, karena dituduh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh pimpinan Pondok Pesantren API Magelang. (asp)