PT Pindad Pernah Jual SS1 ke Nigeria

Sumber :

VIVAnews - Pengiriman 100 pucuk senjata SS1/V1 Pindad pesanan pemerintah Mali, Afrika dan sepuluh senjata genggam P2 berujung masalah. Kapal pengangkut senjata berbendera Panama "Kapten Ufuk' ditangkap dan isinya disita aparat Filipina pada Kamis 20 Agustus malam.

Selain untuk pemakaian TNI, menurut Humas PT Pindad, Timbul sitompul, pihaknya telah dua kali melakukan pengiriman senjata SS1/V1 ke luar negeri. "Pertama Nigeria sebanyak 150 pucuk dan 100 pucuk ke Mali," kata dia di Gedung Departemen Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 2 September 2009.

Sayangnya, peniriman kedua ke Mali justru menuai masalah. "Dengan adanya kasus ini, kami lebih hati-hati jangan sampai kecolongan," tambah Timbul.

Karena importir memiliki user sertifikat, seharusnya pemerintah Mali yang memberi sanksi pada pihak importir.

Sementara, Kepala Biro humas Departemen Pertahanan, Brigadir Jenderal Slamet S Hariyanto mengatakan jika ada penyalahgunaan, tanggungjawabnya tak hanya pada importir. "Kalau disalahgunakan end user, tanggungjawab mereka berdua, eksportir dan pemerintah  Mali," kata Slamet.

Ditambahkan dia, Indonesia sudah menjalani semua aturan main. "Kalau ada penyimpangan bukan pemerintah RI," tambah dia.

Meski demikian, belajar dari permasalahan ini, Indonesia akan membenahi aturan main. "Akan ada badan pengawas yang akan dibentuk Dephan," tambah dia.