Usai Sidang, Ramadhan Pohan Dikejar Pendemo

Aksi demo terhadap Ramadhan Pohan di Medan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

Keduanya dijerat dengan Pasal 378 jo pasal 55 Ayat (1) ke-1, jo pasal 65 Ayat (1) ke-1 KHUPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.