Ingin ke Suriah, Delapan WNI Dideportasi dari Singapura

Ilustrasi jadwal penerbangan
Sumber :
  • REUTERS / Edgar Su

VIVA.co.id – Delapan warga negara Indonesia asal Sumatera Barat dideportasi dari Singapura, setelah berencana terbang ke Suriah melalui Bandara Internasional Changi, Singapura, pada Selasa kemarin, 10 Januari 2017. Sebelum masuk ke Singapura, delapan WNI itu sempat berada di Malaysia.

Kedelapan WNI itu diketahui merupakan santri dan ustaz dari Pondok Pesantren Darul Hadis yang beralamat di Jalan Kamang Tengah, Kecamatan Empat Angket, Bukittinggi, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Mereka berangkat dari Indonesia ke Malaysia pada 3 Januari 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol S Erlangga, mengatakan bahwa kedelapan WNI tersebut dideportasi dari Singapura melalui Malaysia, dan kemudian otoritas  Malaysia memulangkan mereka melalui Pelabuhan Fery Internasional Batam Center.

"Ya benar ada 8 orang, mereka semuanya berasal dari Sumbar, masuk ke Singapura melalui Malaysia, untuk identitas lengkapnya nanti rilisnya," kata Kombes Erlangga saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Januari 2017.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum berada di Singapura, delapan warga Sumbar ini diketahui baru saja melakukan perjalanan dari Pattani, Thailand. Mereka kemudian kembali ke Johor Bahru, Malaysia.

Pada Senin, 9 Januari 2017, pukul 03.00 dini hari, delapan WNI ini tiba di Woodlands, Singapura. Rencananya, mereka akan menginap semalam di Singapura sebelum nantinya bertolak ke Suriah.

Namun, kehadiran mereka dideteksi pihak Imigrasi Singapura. Setelah dilakukan pemeriksaan, Imigrasi Singapura menemukan gambar bendera ISIS dari handphone salah seorang dari WNI tersebut. Dengan temuan itu, Imigrasi Singapura menolak masuk, dan memulangkannya ke Malaysia, dan oleh Malaysia dideportasi ke Indonesia melalui Batam.

Saat ini, delapan WNI yang seluruhnya laki-laki itu diamankan di Markas Korps Brimob Polda Kepri, untuk dilakukan  pemeriksaan oleh Densus 88 Polri dan Polda Kepri.

(ren)