Tangkal Serbuan Warga Asing, Imigrasi Minta Bantuan Polisi

Imigrasi menangkap warga asing yang tinggal secara ilegal di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia meminta kepada jajaran anggota Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) seluruh Indonesia untuk turut terlibat langsung melakukan pengawasan orang asing di seluruh Indonesia.

"Saya minta Babinkamtibmas koordinasi dengan pihat RT, RW, lurah. Kalau daerahnya ada orang baru tidak jelas supaya lapor ke Kapolsek," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2017.

Permasalahan pengawasan asing di Tanah Air tidak bisa hanya ditangani oleh Direktorat Jenderal Imigrasi saja, maka perlu adanya turut serta dari pihak penegak hukum.

"Oleh karena itu, saya diminta Dirjen Imigrasi Pak Roni Sompie, karena imigrasi tidak mampu mengawasi orang asing ke luar bandara atau laut yang melakukan aktivitas di Indonesia, apakah kerja atau sebagai turis," ujar Putut.

Untuk itu, Putut menegaskan, seluruh jajaran Babinkamtibmas agar perlu ditingkatkan lagi dalam melakukan pengawasan orang asing tersebut. "Terutama Polda yang banyak dikunjungi orang asing atau pekerja," kata Putut. (ase)