MUI: Tak Semua Ormas Islam Radikal

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2015-2020, Din Syamsuddin.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin tidak setuju dengan pernyataan bahwa organisasi masyarakat (ormas) yang menjadikan fatwa MUI sebagai landasan untuk menuntut kasus dugaan penistaan agama ditegakkan, sebagai ormas yang anarkistis.

Din mengakui, ada ormas yang memiliki paham radikal. Namun, bukan berarti ormas tersebut dari kalangan Islam saja. Menurutnya, banyak ormas radikal dari kalangan nonIslam. Bahkan, ada juga ormas radikal yang tak membawa aliran agama tertentu.

"Namun menjadi tidak adil hanya ormas Islamnya saja yang mendapat perhatian media. Seolah-olah Islam itu radikal. Saya zero tolerance terhadap kekerasan," ujarnya di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2017.

Din mengaku bingung lantaran banyak masyarakat yang memberikan kesan negatif terhadap fatwa MUI, seperti fatwa terkait penistaan agama dan fatwa larangan atribut natal. 

Atas hal itu, Wantim MUI mengundang pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, untuk berdiskusi terkait perkembangan di masyarakat dewasa ini.

"MUI meyakini kekuatan dialog, insya Allah dengan dialog banyak masalah bisa ditangani," kata Din.