KPK Segera Umumkan Kabar Penangkapan Hakim MK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku belum dapat merinci mengenai kabar yang menyebutkan bahwa petugas lembaganya berhasil menangkap hakim Mahkamah Konstitusi terkait perkara judicial review. Meski begitu, mantan Peneliti ICW itu tidak membantah info yang beredar sejak pagi tadi.

"Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kami pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera," kata Febri dikonfirmasi VIVA.co.id soal kabar penangkapan hakim MK, Kamis, 26 Januari 2017.

Sebelumnya, sejak pagi tadi telah ramai dikabarkan bahwa KPK menangkap sejumlah oknum terduga praktik suap. Satu di antara yang ditangkap, kabarnya adalah seorang hakim di MK, Patrialis Akbar.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, pihaknya belum mengetahui kabar operasi tangkap tangan pejabat di MK tersebut. Pihaknya masih akan menunggu penjelasan dari KPK.

Lebih lanjut, saat disinggung kabar Ketua MK Arief Hidayat akan mengumpulkan para hakim konstitusi, menurut Fajar, Ketuanya Itu dijadwalkan masih berada di Semarang sampai siang ini. 

"Siang ini, Pak Ketua (Arief Hidayat) masih ada acara di Semarang. Belum ada agenda (kumpulkan hakim)," kata Fajar melalui pesan elektroniknya, Kamis, 26 Januari 2017. (ase)