Komisi Yudisial Sesalkan Penangkapan Patrialis Akbar

Patrialis Akbar saat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi Yudisial merasa terkejut dengan penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait kasus yang menjerat Patrialis.

Disampaikan Juru Bicara KY, Farid Wajdi, di tengah usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan, integritas profesi hakim kembali tercoreng akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan masukan evaluasi bagi kita semua, mengingat kejadian ini bukan yang pertama. Terdapat hal mendasar yang harus diperbaiki dalam praktik penyelenggaraan peradilan, di mana kekuasaan yang tanpa kontrol berpotensi untuk menjadi penyelewengan. Tidak terkecuali pada ranah yudikatif," katanya. 
 
Dia juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk kembali mendengarkan suara publik dan apa yang disuarakan masyarakat. Lebih jauh, KY juga mengajak kepada seluruh pihak untuk kembali melihat arah reformasi peradilan, dengan merujuk pada seluruh peristiwa yang belakangan terjadi untuk tujuan peradilan yang lebih bersih.  
 
"Reform yang sebenarnya adalah perbaikan yang telah menyentuh masalah dasar, yaitu Integritas. Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," katanya. (asp)