Dewan Etik MK: Patrialis Hakim yang Kerap Diperiksa

Patrialis Akbar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, Abdul Mukti Fajar, membeberkan beberapa persoalan yang ditangani pihaknya terkait Patrialis Akbar.

Di antaranya, perihal pernyataan-pernyataan Patrialis, perihal melalaikan tugas-tugas pokoknya sebagai hakim MK, juga terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2015.

"Terkait kasus Pilkada, terkait kasus tidak menjalankan, mengabaikan tugas-tugas pokoknya, tekait dengan statementnya," kata dia di Gedung MK, di Jakarta, Kamis 26 Januari 2017.

Meski begitu, dirinya enggan menjelaskan secara rinci soal perkara-perkara yang dimaksud itu. Ia menilai, bahwa kabar yang menyebut bahwa Patrialis terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan suatu musibah.

"Ada dua perkara terkait pilkada yang kami periksa. Pemeriksaan kami lakukan dengan mengundang pihak yang berperkara. Kalau sekarang kena musibah ya, innalillahi rojiun aja," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya,  Abdul menyebut bahwa Patrialis merupakan hakim konstitusi yang paling sering dilaporkan dan diperiksa Dewan Etik MK.

"Pak Patrialis termasuk Hakim MK paling sering diperiksa dewan etik," katanya, Kamis 26 Januari 2017.

Untuk diketahui, KPK menangkap tangan 11 orang terkait kasus dugaan suap, Rabu malam 25 Januari 2017. Satu dari  11 orang yang ditangkap adalah Hakim MK, Patrialis Akbar. (mus)

Patrialis ditangkap KPK terkait kasus suap pengujian undang-undang di MK. Saat ini KPK sedang intensif memeriksa sebelas orang yang diamankan itu.