KPK Periksa Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Nu'man Abdul Hakim, pada Rabu, 1 Februari 2017.

Politikus PPP itu sedianya hadir dan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

"Abdul Hakim akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi II DPR RI, saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat.

Selain hakim, penyidik juga memanggil mantan Anggota Komisi II lainnya, Rindoko Dahono Wingit, sebagai saksi kasus proyek yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu.

Dalam perkara proyek senilai Rp5,8 triliun ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka. Mereka yaitu Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. (one)