MUI Jawa Barat Usul Sertifikasi Cukup Penceramah TV

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar jumpa pers. (Ilustrasi).
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id –  Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat, Rafani Achyar menjelaskan, pemberlakukan sertifikasi, seharusnya diterapkan bagi penceramah di televisi, bukan pada ulama dan khatib Jumat.

Menurut Rafani, wacana sertifikasi bagi penceramah dalam program televisi sempat dihembuskan, karena banyak substansi keagamaan yang minim disampaikan dan lebih banyak candaan.

"Pernah jadi wacana, sertifikasi itu diperuntukkan penceramah di TV, masjid-masjid pemerintah. Sudah lama, setahun lalu," kata Rafani di kantor MUI Provinsi Jawa Barat, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2017.

Rafani menjelaskan, sertifikasi penceramah di televisi juga diharapkan oleh masyarakat dengan memberi memberi masukan dengan tujuan klasifikasi ulama.

"Karena, banyak masyarakat juga yang memberi masukan, 'Cobalah itu penceramah TV itu yang mempunyai kualifikasi'. Jadi, tuntutan masyarakat," katanya.

Rafani menilai, kondisi ceramah dalam program televisi yang diwarnai dengan guyonan, berdampak wibawa ulama menurun. Bahkan, dalam proses penyampaian pesan-pesan, tidak jelas. "Yang kaya sekarang ini, ngabadut (ngelucu). Substansinya malah enggak tahu ke mana," ujar Rafani.

Kendati demikian, wacana tersebut sampai saat ini belum ada langkah kongkret. Bahkan, MUI Provinsi Jawa Barat, berencana merekomendasikan dalam Rapimnas MUI, agar sertifikasi tersebut jadi proyeksi. "Enggak ada (tindaklanjut), tetapi sekarang isunya malah sertifikasi ulama dan imam masjid," ucapnya. (asp)