Masa Tenang, Bawaslu Dapati 600 Kasus Politik Uang

ilustrasi/Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Sumber :
  • VIVA/Ade Alfath

VIVA.co.id – Badan Pengawas Pemilu mencatat temuan adanya 600 kasus politik uang (money politic) yang terjadi selama masa tenang Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah yang menjadi penyelenggara.

"Sayang sekali masih ada politik uang hampir di semua daerah," kata Ketua Bawaslu Muhammad, Selasa, 14 Februari 2017.

Menurutnya, praktik politik uang itu, tidak semua terjadi dalam bentuk pemberian uang. Namun juga diberikan dalam bentuk pemberian barang seperti kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).

"Yang bagiin ada tim sukses, relawan dan juga orang per orang," katanya.

Sejauh ini, penyelidikan atas temuan 600 kasus politik uang itu masih didalami oleh Bawaslu. Jika memang terbukti sengaja dilakukan oleh kandidat, maka Bawaslu memastikan akan mengajukan proses diskualifikasi terhadap calon kepala daerah yang melanggar.

"Kalau memang ada fakta dan bisa dibuktikan. Maka kami gunakan kewenangan Bawaslu provinsi untuk diskualifikasi tanpa proses pengadilan," katanya.