Pembukaan Kotak Suara, Bawaslu Banten Akui Teledor

Ilustrasi Kotak suara
Sumber :
  • Antara/ Feny Selly

VIVA.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Pramono U Tanthowi, mengakui adanya kelalaian yang dilakukan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam Pilkada Banten beberapa waktu lalu.

"Ya, kita akui ada kelalaian yang dilakukan PPS dan Panwascam karena pada saat kotak suara di Desa tidak dilakukan pengawasan sehingga terjadilah pembukaan secara ilegal," kata Pramono, Minggu 19 Februari 2017.

Pramono mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengamanan ketat terhadap proses perhitungan suara. "Sekarang kita lebih ketat pengamanannya, mulai dari proses kedatangan surat C1 di desa sampai mulai perhitungan atau rekapitulasi di Kecamatan Teluk Naga," katanya.

Saat ini, pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, tengah diselenggarakan setelah terjadi insiden pembukaan kotak suara.

Sebelumnya terungkap pembukaan kotak suara di 15 TPS secara ilegal oleh Sekretaris PPS Desa Babakan Asem, yakni BW. (one)