Pelaku Politik Uang di Pilkada Banten Diamankan

Ilustrasi/Proses penghitungan suara manual saat Pilkada Banten, Rabu (15/2/2017)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Dua orang terduga pemilik ratusan paket sembako yang dimanfaatkan untuk mempengaruhi pemilih dalam Pilkada Banten 2017 diamankan, Rabu, 2 Februari 2017.

Kedua pria yang diduga menjadi suruhan pasangan calon gubernur dan wakil, nomor urut satu, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, itu diamankan di wilayah Bogor Jawa Barat dan Wonosobo Jawa Tengah.

"Sekarang lagi di BAP polisi," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Banten Pramono U Tantowi, Rabu, 22 Februari 2017.

Menurutnya, dugaan praktik politik uang itu sudah sejak Sabtu, 18 Februari dinaikkan menjadi penyidikan. Namun, karena Panwaslu Serang, telat mengirimkan laporan kecurangan sehingga membuat penindakan baru bisa dilakukan Minggu, 19 Februari 2017.

"Penyidik punya waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan penyidikan sebelum nanti dilimpahkan ke Kejaksaan," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah rumah yang menjadi gudang penyimpanan mi instan bergambar Paslon nomor urut satu Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, di perumahan Komplek Ciruas Permai, di grebek oleh Panwaslu Kabupaten Serang. Dari lokasi tersebut, petugas mendapati ratusan paket mi instan dan 200 paket sembako.