Guru Besar Saldi Isra Daftar Calon Hakim MK

Saldi Isra.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mitra Angelia

VIVA.co.id – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, ikut mendaftar sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), ke Panitia Seleksi (Pansel) di Gedung 1 Sekretariat Negara, Jakarta.

Masuknya Saldi, dibenarkan oleh salah satu anggota sekretariat Pansel MK, Rika Puspita. Saldi mendaftar, bersamaan dengan puluhan nama lain yang sudah masuk hingga Jumat 3 Maret 2017 siang ini.

"Yang sudah mendaftar sekitar 35 dengan plus pendaftaran melalui email. Sekitar 15 yang sudah melengkapi syarat, termasuk Saldi Isra," kata Rika saat ditemui di Sekretariat Pansel MK, Jumat 3 Maret 2017.

Pendaftaran calon hakim MK, dibuka pada 22 Februari 2017 dan berakhir pada 3 Maret ini. Calon hakim MK ini, untuk mengganti satu posisi kosong di MK, yang ditinggal Patrialis Akbar.

Seperti diketahui, setelah Patrialis Akbar menjadi tersangka dan diberhentikan secara tidak terhormat, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden atau Kepres pengangkatan Pansel MK.

Pansel, ditugaskan secepat-cepatnya untuk mencari calon hakim yang baru menggantikan Patrialis. Sebab, berdasarkan surat dari MK, meminta agar segera dicarikan penggantinya karena mahkamah akan segera menghadapi sidang-sidang gugatan sengketa pilkada serentak 2017.

Adapun anggota pansel MK yang ditunjuk melalui Kepres Nomor 26/P tahun 2017, yaitu Harjono (ketua merangkap anggota), dan empat anggota yakni Maruar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Ningrum Natasya Sirait, Sukma Violetta, dan Cecep Sutiawan sebagai sekretaris. (ren)