Indonesia Beri Bantuan Hukum WNI Terduga Teroris di Malaysia

Ilustrasi/Penjara.
Sumber :
  • http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html

VIVA.co.id – Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan hukum bagi seorang warga negara Indonesia, yang diduga terlibat terorisme di Malaysia.

"Kita (akan) memberikan bantuan hukum yang layak untuk warga negara kita, yang terlibat masalah hukum di negara lain," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kepresidenan, Senin 6 Maret 2017.

Akhir Februari lalu, seorang WNI yang disebutkan berprofesi sebagai petani berusia 28 tahun diamankan oleh Counter Terrorism Division Bukit Aman Malaysia.

Ia diamankan bersama enam orang lainnya, atas sangkaan hendak melakukan teror di Malaysia. Dari pemeriksaan, seperti dilansir dalam laman The Star, Minggu 5 Maret 2017, ketujuh tersangka itu ialah seorang petani Indonesia berusia 28 tahun, teknisi pabrik berusia 41 tahun dari Malaysia, seorang pria Asia Timur berusia 37 tahun, dan empat warga Yaman.

Saat ini, teruntuk warga Malaysia dan Indonesia yang diamankan telah ditahan di Kepong Malaysia. Pemeriksaan menunjukkan bahwa WNI yang tidak disebutkan namanya itu telah masuk ke Malaysia, sejak 2011, dengan menggunakan visa pelajar yang diyakini palsu.

Kuat dugaan, lelaki yang sebelumnya telah dideportasi oleh Turki, karena hendak memasuki Suriah secara ilegal itu memiliki hubungan dengan kelompok teror Asia timur, yang digunakan Malaysia sebagai tempat transit dan tempat persembunyian. (asp)