4 Polisi Tunda Menikah karena Sempat Tertahan di Sudan

Sejumlah anggota FPU 8
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sebanyak empat dari 139 anggota polisi Formed Police Units (FPU) 8 yang bertugas di Darfur, Sudan, batal melaksanakan prosesi pernikahan di Indonesia. Pernikahan mereka terpaksa ditunda meski sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.

Kepala Satgas FPU-8, Ajun Komisaris Besar Polisi, John Huntal Sitanggang tak merinci nama dan identitas anggota FPU yang tertunda proses pernikahannya tersebut. "Ada empat orang yang diundur pernikahannya," kata John di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2017.

John menuturkan, penyebab tak terlaksananya prosesi pernikahan anggota FPU ini, karena tertunda kepulangan pasukan hingga harus menunggu 40 hari di Sudan. Anggota FPU 8 ini sempat dituduh oleh otoritas pemerintah keamanan Sudan, karena menyelundupkan senjata di Bandara Al-Fasher, Sudan.

"Mungkin hasil rembuk mereka dengan calon dan keluarganya akhirnya dibatalkan," ujarnya.

Selama anggota FPU ditahan kepulangannya ke Indonesia, satu orang anggota FPU yang akan menikah tak patah semangat dan terus berusaha agar prosesi pernikahan tetap berjalan. Bahkan, anggota itu terpikir akan mengucapkan sumpah janji setia menggunakan video Skype.

Sayangnya, kata Jhon, alasan kondisi di camp tempat lokasi di mana para anggota FPU ditahan tidak memungkinkan. Akhirnya, rencana itu tak terlaksana.

"Tadi rencananya mau pakai Skype, lalu rencana mau merias tempat dekor, dia berdiri di situ, di sana (menunjuk tempat calon) ada acara, yang di sini juga. Tapi akhirnya dibatalkan," tutur John.