KPK Sayangkan Kasus E-KTP Coba Diseret ke Ranah Politik

Pimpinan KPK, Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata menyebut ada sejumlah pihak yang mencoba untuk menyeret-nyeret kasus dugaan korupsi e-KTP ke ranah politik.

Menurut Alexander, sikap sejumlah pihak itu memang berpotensi menghambat penanganan perkara e-KTP oleh KPK yang saat ini sedang dilakukan.

"Upaya menarik penanganan kasus e-KTP ke arah politik potensial menghambat penanganan perkara ini," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam 23 Maret 2017.

Namun, mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor itu memastikan bahwa KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum. Alex meminta masyarakat tidak terpancing isu sejumlah pihak atas penanganan perkara ini.

"KPK meminta masyarakat mengawal proses penanganan kasus e-KTP," ujarnya.

Hal itu disampaikan Alex menyusul tudingan sejumlah pihak termasuk anggota DPR yang menilai bahwa penanganan kasus korupsi e-KTP, politis dengan disebutnya sejumlah mantan anggota dan anggota dewan yang diduga turut menerima aliran dana haram itu.