Kasus Penculikan Anak Setiap Tahun Meningkat

Ilustrasi-Waspada penculikan anak
Sumber :
  • metro.co.uk

VIVA.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak menyoroti kasus penculikan yang sedang marak diperbincangkan. Dari data yang dimiliki Komnas Anak, setiap tahunnya, sejak 2014 hingga 2017 awal, kasus penculikan anak terus meningkat.

Latar belakang penculikan diklasifikasikan menjadi lima. Diculik untuk diadopsi secara ilegal, untuk balas dendam atau meminta tebusan, dipekerjakan secara paksa menjadi anak jalanan, pembantu rumah tangga dan pengemis, untuk eksploitasi seks komersial dan tidak menutup kemungkinan juga untuk penjualan organ tubuh.

Seperti pada tahun 2014, data kasus penculikan anak yang masuk ke Komnas Anak sebanyak 51 Kasus. Dari 51 kasus tersebut, 6 kasus di antaranya merupakan penculikan bayi.

Ketua Umum Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan pada 2015, kasus penculikan anak yang masuk ke lembaganya sebanyak 87 kasus. Latar belakang kasus penculikan anak itu juga bermacam-macam.

"Adopsi ilegal 21 kasus, dipekerjakan secara paksa 25 kasus, seksual komersial 24 kasus, dan balas dendam atau tebusan 17 kasus," kata Arist, Jumat, 24 Maret 2017.

Untuk tahun 2016, menurut Arist, jumlah kasus penculikan anak menjadi 112 kasus. Dengan perincian adopsi ilegal sebanyak 32 kasus, dipekerjakan secara paksa 27 kasus, seksual komersial 24 kasus, dan balas dendam atau meminta tebusan sebanyak 29 kasus.

"Untuk tahun 2017, yang dihitung sampai bulan Januari hingga Maret terdapat 23 kasus penculikan. Latar belakangnya yaitu, adopsi ilegal 6 kasus, dipekerjakan secara paksa 9 kasus, seksual komersial 4 kasus, dan balas dendam atau minta tebusan sebanyak 4 kasus," ujarnya.

Dari kasus-kasus yang terjadi di Indonesia, memang saat ini menurut Arist, penculikan berlatar belakang penjualan organ tubuh belum ditemukan. Namun tak menutup kemungkinan itu terjadi. 

"Jadi para orangtua diharapkan untuk terus waspada, tetapi juga tidak boleh menjadi paranoid dengan adanya kabar tersebut," kata Arist.