Pemimpin Salat Hadap Timur Pernah Masuk RS Jiwa
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
VIVA.co.id – Wawan Setiawan (53) dan beberapa pengikutnya masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Pakenjeng Garut Jawa Barat dalam kasus dugaan makar dan penistaan agama. Wawan sebelumnya membuat heboh dengan mengaku sebagai pengikut organisasi Negara Islam Indonesia (NII) yang berpangkat jenderal bintang empat.
Dia menulis surat pemberitahuan tentang pelaksanaan salat lima waktu dan salat Jumat menghadap kiblat ke arah timur.
Saat diperiksa polisi, Wawan mengakui memiliki masjid khusus bagi dia dan pengikut NII lainnya untuk melaksanakan salat dan kegiatan lainnya di Kampung Situ Bondol, Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut Jawa Barat.
Kapolsek Pakenjeng, AKP Taka Supanta, mengatakan masjid di Kampung Situ Bondol, diklaim sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah salat kelompok NII. Bentuk dan arah kiblat masjid sama seperti masjid pada umumnya, namun Wawan dan pengikutnya melaksanakan salat menghadap timur.
"Kiblatnya seperti masjid pada umumnya arah barat, namun dalam melaksanakan salatnya saudara WS menghadap ke timur," kata AKP Taka Supanta, Selasa, 28 Maret 2017. [Baca: Jenderal NII Marah saat Diminta Jelaskan Salat Hadap Timur]
Masyarakat Desa Tegal Gede lainnya, selama ini tidak mempersoalkan perbedaan keyakinan arah kiblat salat. Masyarakat umum melaksanakan salat di masjid yang berada yaitu di Kampung Sinangrawa sekitar satu kilo meter dari masjid NII.
"Kata WS, keyakinan mereka tidak dipersoalkan masyarakat, tetapi kenyataanya warga memang sempat resah paska beredarnya surat pemberitahuan salat menghadap timur," ungkap Taka.
Lebih lanjut, Wawan lanjut Taka, mengakui sebagai khatib dan imam masjid sesuai perintah dari Sensen Abubakar Misbah. Dalam keluarga, Wawan juga mengakui jika anak-anaknya tidak mengikuti jejak sang ayah. "Kecuali istrinya memang menjadi salah satu pengikut WS," tegasnya.
Wawan Setiawan menggegerkan Desa Tega Gede, Kecamatan Pakejeng, Kabupaten Garut, pada Jumat, 17 Maret 2017. Musababnya ialah menyebar surat pemberitahuan pelaksanaan salat lima waktu dan salat Jumat menghadap kiblat sebelah timur. Surat itu ditulis atas nama Wawan Setiawan, yang mengaku pengikut NII berpangkat jenderal bintang empat.
NII dan kehebohan tentang salat lima waktu dan salat Jumat menghadap timur pernah muncul pada 2011. Seruan itu disampaikan Sensen Komara Bin Bakar Misbah.
Selain itu, Sensen mengganti sebagian dua kalimat Syahadat. Seharusnya dua kalimat Syahadat itu, "Asyhadu an-laa ilaaha illallaah Wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullah" lalu digantinya menjadi "Asyhadu an-laa ilaaha illallaah Wa asyhadu anna Sensen Komara Bin Bakar Misbah rasuulullah".
Sensen dan sejumlah pengikutnya diadili karena itu dan akhirnya dihukum lalu dimasukkan ke bagian jiwa Rumah Sakit dr Hasan Sadikin Bandung pada 16 Juli 2012. Tiga orang pengikut Sensen divonis masing-masing tiga tahun penjara.