Melihat Aksi Sukarela Penambal Jalan Rusak di NTT

Salah satu kelompok penambal jalan rusak di jalur Ruteng-Iteng, Manggarai, NTT.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jo Mariono

VIVA.co.id – Jalan Ruteng-Iteng merupakan jalur transportasi yang cukup menyeramkan di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini. Kira-kira sepertiga dari total 37 kilometer panjang jalan yang membelah hutan Taman Wisata Alam (TWA) Golo Lusang ini rusak parah.

Saking buruknya,pengemudi mobil, khususnya jenis mini bus harus turun beberapa kali menyusun batu supaya  roda mobil tidak terperosok ke dalam lubang-lubang yang menganga. Melintas di jalan ini juga bak menimbang umur antara hidup dan mati karena karena selalu terjadi kecelakaan lalu lintas serta kendaraan mogok.

Kondisi yang kian darurat ini membuat warga ambil sikap. Beberapa kelompok penambal jalan bermunculan, termasuk Remigius, Tarsi dan Sius. Sudah dua pekan ini ketiganya bergelut di tiap jalanan berlubang. Mereka mengumpulkan lagi batu-batu yang sudah tececer dan membetulkan saluran yang sudah termakan ban mobil.

Mereka menggali tanah cukup dalam, lalu membenamkan batu berdiameter 40-50 sentimeter sebagai fondasi di titik yang kerusakannya paling parah. Mereka juga menyiram batu pecah sebagai agregat kemudian dipadatkan.

“Sudah hampir sebulan kerjanya begini pak. Ya kita prihatin saja dengan kondisi jalan ini. Banyak kecelakaan motor dan mobil mogok,” ujar Tarsi saat berbincang dengan VIVA.co.id di Jalan Ruteng-Iteng kilometer 17, NTT, Selasa, 28 Maret 2017.

“Ada tiga sampai empat kelompok tambal jalan tiap hari. Kita ini dari Nampong kampung dekat sini,” katanya menambahkan.

Oleh pengguna jalan, keberadaan tukang tambal jalan sangat menolong. Itulah sebabnya, setiap pengendara mobil atau motor yang melintas,memberi mereka uang.

“Kita tidak minta, pemilik kendaraan yang kasih saja,” ucap Tarsi.

Ia pun berharap, memperbaiki jalan secara sukarela bisa ditiru oleh warga lainya, termasuk pemerintah agar perekonomian warga tidak lumpuh.

“Tiap hari kami warga dari Satar Mese ke Ruteng menjual beras dan keperluan lain. Kalau mobil tidak jalan itu yang bikin orang datang ke desa kami membeli beras dan hasil bumi lainya dengan harga rendah, karena sudah tidak ada oto (mobil) yang jalan ke sini,” katanya menjelaskan.

Jalan Provinsi

Secara administrasi ruas Ruteng-Iteng merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi NTT, makanya perbaikan jalan raya itu tidak bisa menggunakan kas APBD II.

“Ini jadi soal, regulasinya melarang kami melaksanakan kegiatan di atas aset provinsi, nanti kena temuan lagi. Seandainya memungkinkan, kita sudah lama perbaiki jalan itu,” kata Kepala Dinas PU Manggarai, Adi Empang saat dihubungi terpisah.

Pemerintah Kabupaten Manggarai, kata Adi Empang, telah mengusulkan dua opsi ke Kmenterian PU agar status jalan Ruteng-Iteng dijadikan jalan kabupaten atau jalan negara.

“Kita inginnya jalan ini jadi aset kabupaten saja, supaya begitu ditetapkan langsung diperbaiki. Kita sedang tunggu jawaban pusat seperti apa keputusannya nanti,” ucapnya.

Terlepas siapa yang bertanggung jawab memperbaiki, kerusakan jalan Ruteng-Iteng merupakan tanggung jawab pemerintah.

Agar tidak lupa mari kita mengingat kembali Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 199 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menyebutkan bahwa penyelenggara jalan wajib dan patut memperbaiki jalan yang rusak, yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (ren)

Laporan: Jo Mariono (Manggarai, NTT)