Novel Serahkan Bukti Rekaman Pemeriksaan Miryam

Penyidik KPK, Novel Basweda, dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi E-KTP.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Penyidik KPK, Novel Baswedan, menyertakan sebuah video saat pemeriksaan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani beberapa waktu lalu. Rekaman tersebut juga sempat diputar dalam persidangan, meskipun tidak secara keseluruhan.

Novel mengatakan, bukti rekaman tersebut ditujukan untuk dapat menunjukan fakta-fakta di dalam persidangan. Meski begitu, ia tak berbicara secara detail terkait pemberian kesaksiannya di persidangan hari ini.
 
"Semoga itu (rekaman) berguna untuk menjelaskan fakta dalam persidangan," kata Novel di depan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Maret 2017.
 
Terkait kesaksian Miryam, yang saat diperiksa sempat mengaku menerima ancaman dari beberapa pihak, Novel mengatakan bahwa pihaknya telah menawarkan kepada Miryam untuk diberikan perlindungan dari LPSK.
 
"Setiap saksi yang diperiksa, kami sebagai penyidik serius terhadap ancaman-ancaman yang ada, itu juga sudah kita komunikasikan saat pemeriksaan," katanya.
 
Novel juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan pada Miryam untuk dapat memberikan keterangan dengan benar dan jujur sesuai hukum.
 
"Risiko apabila ada keterangan yang disampaikan yang enggak benar, ada sanksinya," ujarnya. (adi)