Ambil Kayu Hutan untuk Kandang, Warga Malang Diamankan

Ilustrasi/Aktivitas pencurian kayu di hutan
Sumber :
  • @Sutopo_BNPB

VIVA.co.id – Seorang warga Desa Arjowilangun Malang Jawa Timur diamankan usai tertangkap sedang menebang kayu di kawasan hutan milik Perhutani. Dari pengakuannya, sejumlah kayu itu akan dipergunakan untuk memperbaiki kandang ternaknya.

Penangkapan pria bernama Sutik yang dituding mencuri kayu ini terjadi ketika Kepolisian Sektor Kalipare Malang sedang menggelar patroli di petak 48 hutan milik Perhutani.

Sebab, beberapa waktu ini memang sedang marak pencurian kayu hutan di kawasan itu. "Pelaku mengaku kayu yang sudah dipotong-potong diambil dari lahan perhutani," kata Kapolsek Kalipare Ajun Komisaris Polisi Fatkhurohman, Selasa, 4 April 2017.

Kini, atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 12 dan pasal 83 UU No 18 Tahun 2009 tentang kehutanan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Edi Cahyono/Malang