KPK Tak Masalah Pengacara Novanto Dampingi Miryam Haryani

Mantan Anggota Komisi II DPR dari Hanura, Miryam Haryani saat bersaksi di persidangan e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil pusing mengenai pengacara yang pernah mendampingi Setya Novanto, Aga Khan Abduh kini mendampingi tersangka Miryam S Haryani.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya cuma fokus keterangan saksi dan tersangka dalam pengusutan perkara ini. Bukan yang lainnya, seperti penunjukan kuasa hukum.

"Bagi kami tentu fokusnya pada keterangan saksi dan tersangka setelah diperiksa," kata Febri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 18 April 2017.

Febri menuturkan, saat ini pihaknya masih mematangkan bukti-bukti dugaan keterangan tidak benar terkait sidang e-KTP yang sudah menjerat Miryam S Haryani. Sehingga, akan terlihat jelas nanti di persidangan, siapa oknum yang membuat Miryam sampai mencabut BAP-nya.

"Dari sana kami bisa lihat apa faktor pencabutan BAP dan faktor keterangan tidak benar di persidangan. Relasi-relasi dan indikasi lain kami tidak bergantung hal itu karena kami berdasarkan bukti-bukti," kata Febri.

Seperti diketahui, nama Aga Khan pernah muncul sebagai pengacara Ketua DPR, Setya Novanto ketika melaporkan mantan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait kasus permintaan saham PT Freeport atau dikenal masyarakat dengan istilah kasus Papa Minta Saham.? Kini, Aga menjadi kuasa hukum Miryam di KPK.

Miryam sejatinya pernah membongkar banyak nama yang terlibat kasus e-KTP. Tapi belakangan Miryam mencabut seluruh BAP miliknya di persidangan Irman dan Sugiharto. Karena itu lah dia disangka KPK telah memberikan keterangan tidak benar di persidangan. (hd)