Menag Minta Penceramah yang Provokatif Jangan Ditolerir

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini mengumumkan ketentuan ceramah di seluruh rumah peribadatan. Hal tersebut dikeluarkan untuk menghindari politisasi agama.

Adapun seruan ini dibentuk lantaran banyaknya pihak tidak bertanggung jawab  yang memecah belah bangsa melalui tempat peribadatan. Ini sekaligus juga untuk menghindari penyebaran nilai-nilai radikalisme.

Bilamana nantinya ada yang kedapatan melakukan hal demikian, maka yang menindaklanjuti adalah pengelola rumah ibadah tersebut. Sehingga seruan ini tidak akan melewati pendekatan hukum.

"Kita ingin mengeluarkan seruan ceramah di berbagai rumah ibadah agar betul-betul menjaga kesucian. Bilamana ada yang berpotensi mengeluarkan sumber konflik, maka kontrolnya nanti datang dari mereka sendiri, di antara para penceramah agama, di antara para pengelola rumah-rumah ibadah dan masyarakat sendiri," ujar Lukman saat ditemui di Lumire Hotel, Jakarta Pusat, Jumat malam, 28 April 2017.

Dia menuturkan bahwa seluruh masyarakat dapat secara aktif ikut serta menjaga kesucian rumah ibadah dan aturan penyampaian ceramah. Sebab, sejatinya ceramah yang disampaikan haruslah berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.

"Agama jangan sampai dijadikan media provokasi oleh pihak-pihak tertentu, yang justru ingin membenturkan antar-sesama. Kita semua umat beragama sehingga harus bersatu bila ada yang mengancam integrasi persatuan bangsa," kata Lukman. (ren)