Miryam Haryani Digelandang dari Polda Metro ke KPK

Miryam S. Haryani, buronan KPK diantar ke KPK, Senin 1 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Miryam S. Haryani, buronan dalam kasus dugaan keterangan palsu terkait perkara korupsi e-KTP, ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari, 1 Mei 2017.

Usai dimintai keterangan, politikus Partai Hanura ini langsung digelandang dari Mapolda Metro Jaya menuju ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diserahkan ke penyidik KPK.

"Ini kami mau antar. Kami sudah ditunggu penyidik KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Berdasarkan pantauan, Miryam tampak keluar dari lobi belakang Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.29 WIB dengan menggunakan baju blus berwarna putih dengan motif bergaris.

Miryam langsung dibawa oleh anggota polisi ke mobil Toyota Fortuner berwarna hitam gelap dengan nomor Polisi B 120 CRV. 

Diketahui, Miryam menjadi buronan KPK setelah jadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dia tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

Mangkir, KPK kemudian mengirimkan surat kepada Kapolri untuk diteruskan kepada Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang atas nama Miryam S Haryani. Mereka meminta Kepolisian mencari dan menangkap mantan anggota Komisi II DPR itu. (ase)