Saksi Beberkan Perintah Elite Golkar Tekan Miryam

Miryam S Haryani diserahkan ke KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Anton Taufik mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pencabutan Berita Acara Pemeriksaan Miryam S Haryani.

Anton disebut-sebut sebagai oknum yang diperintahkan Ketua Bidang Hukum Partai Golkar, Rudi Alfonso, untuk menemui Miryam di kantor Elza Syarif, yang bermuara pada pencabutan BAP di persidangan kasus e-KTP.

"Sudah, sudah saya jelaskan di atas (saat pemeriksaan)," kata Anton usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat 5 Mei 2016.

Anton diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sementara mantan Bendum Partai Hanura, Miryam, kini berstatus tersangka pemberi keterangan tidak benar di persidangan perkara korupsi proyek e-KTP.

Disinggung lebih jauh, Anton yang mengenakan kemeja ungu di KPK, tak bersedia merincikan peristiwa pertemuan dengan Miryam. Dia hanya memastikan semuanya sudah ia sampaikan kepada penyidik KPK.

"Sudah, sudah saya jelaskan di atas (penyidik). Ada di atas semua kok (KPK)," kata Anton.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengakui bahwa Anton hari ini ditelisik penyidik mengenai pertemuan di kantor pengacara Elza Syarif. Hal itu dinilai penting oleh penyidik guna merangkai peristiwanya.

"Untuk saksi Anton Taufik kita ingin memperdalam terkait apa yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif pada saat itu. Kami ingin dalami lebih lanjut apakah ada kausalitas atau hubungan sebab akibat dengan pencabutan BAP yang dilakukan oleh Miryam di pengadilan," kata Febri.

Miryam saat bersaksi di penyidikan Irman dan Sugiharto mengungkap banyak mengungkap nama-nama anggota DPR yang menerima korupsi proyek e-KTP. Namun dia mencabut BAP-nya di persidangan. Tak lama pencabutan BAP itu, Miryam ditetapkan tersangka