Elza Syarif Beberkan Teror Korupsi e-KTP

Pengacara Elza Syarief (kiri) di Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA.co.id – Pengacara Kondang, Elza Syarief menyebut ada oknum yang menekan dirinya ketika masih mendampingi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, pada tahun 2013 lalu. Ia mengklaim, 'teror' terhadapnya dimulai saat Nazar mulai membongkar kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Itu waktu tahun 2013 saya sendiri lupa siapa orangnya, ada juga lawyer-lawyer dari kuasa hukum beberapa orang namanya yang disebut oleh Nazaruddin terlibat," kata Elza seusai menjalani pemeriksaan saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di kantor KPK, Rabu 10 Mei 2017.

Bahkan, lanjut Elza, dia akan dilaporkan ke Kepolisian dan dilaporkan ke organisasi advokat dengan sangkaan melanggar kode etik, apabila terus berbicara mengenai korupsi e-KTP.

"Lawyer-lawyer itu juga menegur saya dengan keras dan mengancam kalau saya terus-terusan bicara soal e-KTP itu, saya bisa dilaporkan melanggar kode etik, terus juga bisa dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Namun, waktu itu Elza berdalih dan menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sudah sesuai profesionalitas atas dasar permintaan kliennya, Nazaruddin.

"Saya bilang saya ini tak memberikan keterangan apapun, saya hanya sampaikan apa yang menjadi permintaan klien saya. Kemudian memang ditanya oleh wartawan dan itu kan terbuka untuk umum," imbuh Elza.