Polisi Sebut Aksi 1.000 Lilin di Palembang Tak Kantongi Izin

Panitia aksi 1000 lilin membuat surat pernyataan minta maaf atas aksi mereka yang telah menimbulkan kegaduhan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 16 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id – Aksi 1.000 lilin yang berlangsung di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 12 Mei 2017 lalu, tak mengantongi izin dari Polresta Palembang. 

Kapolresta Palembang, Komisaris Besar Polisi Wahyu Bintono Hari Bawono, menjelaskan, aksi tersebut digelar sangat mendadak. Kepolisian hanya mendapatkan surat pemberitahuan aksi menjelang malam.

"Jika dilihat dari perjalanan waktunya, panitia penyelenggara tidak mempersiapkan dari jauh hari sehingga pemberitahuan ke kami mendadak. Dan kami sudah sampaikan jika dari Polresta tidak ada menerbitkan tanda terima," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Mei 2017. 

Wahyu mengaku, kepolisian sempat berupaya untuk membubarkan massa aksi 1.000 lilin tersebut secara persuasif. Terlebih lagi aksi itu di luar batas yang ditentukan.

"Harus dipahami kondisi lapangan, kami tetap mengedepankan hak berpendapat sehingga kami hanya sebatas pengamanan dan pengawasan," ujarnya. 

Secara keseluruhan, aparat berharap tidak akan ada yang terpancing dari aksi ini. "Apalagi kemarin  telah disepakati adanya permintaan maaf oleh panitia dan diketahui FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan ulama di Palembang. Tentu kami ingin Palembang yang lebih kondusif," ujarnya.

Sebelumnya, panitia aksi 1.000 lilin yang berlangsung di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat lalu, meminta maaf kepada seluruh warga dan ulama karena aksi mereka telah menimbulkan kegaduhan. (one)